Enam Pengacara Kondang Bela Selebgram Cut Salsa, Tak Ada Penganiayaan Tapi Membela Diri
4. Melepaskan terdakwa Cut Salsa dari segala tuntutan hukum.
5. Memulihkan nama baik atau reputasi terdakwa seperti keadaan semula memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya.
6. Menyatakan barang bukti dalam perkara ini dikembalikan kepada yang berhak.
7. Membebankan biaya perkara kepada Negara.
Penutup
Menurut Penasihat Hukum terdakwa Cut Salsa yakni Daud Pasaribu SH Majelis hakim yang mulia yang dihormati pada kesempatan ini izinkan disampaikan nasihat Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib: "Berhati-hatilah dan takutlah kepada Allah ketika berurusan dengan masalah orang miskin yang tidak cukup dan tak berdaya lindungilah hak-hak mereka."
Penasihat hukum terdakwa yakin Majelis Hakim yang mulia akan memberi keputusan yang adil dan benar berdasarkan fakta hukum dan keadilannya.
Sementara majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru yang memimpin sidang diketuai Hendah Karmila Dewi, usai mendengar pledoi pembela terdakwa Cut Salsa meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyiapkan replik untuk sidang Kamis (13/3/2025). Demikian juga kepada Penasihat Hukum pembela Cut Salsa Daud Pasaribu SH dkk menyiapkan Duplik Kamis (13/3/2025).
"Sebab, Rabu depan adalah sidang putusan, Rabu depan terakhir libur," kata ketua majelis hakim. (azf)
Tulis Komentar