Penyewa-Pengelola Mal di Pekanbaru Bertikai di Bulan Puasa, Gembok Paksa Toko Heimart!
Pekanbaru, Detak Indonesia--Pertikaian antara Pengelola Mal di Jalan Riau Nomor 147 Pekanbaru Xchange dengan penyewa toko di mal depan Novotel Hotel Jalan Riau tak terbendung lagi.
Pasalnya puncaknya Jumat jelang siang (28/3/2025) sekira pukul 10.36 WIB pihak manajemen Mal menggembok paksa toko yang disewa mitranya yakni toko Heimart.
Informasi yang dikumpulkan di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) Jumat (28/3/2025) bahwa kasus ini bermula kisahnya dari marketing dari Mal ini menawarkan di Jakarta kepada Heimart salah satu retail tenan untuk menyewa gratis selama 1 tahun di Pekanbaru Xchange Jalan Riau No.147 depan Novotel Hotel Pekanbaru ini.
Namun setelah sewa berjalan selama 6 bulan, transaksi di sini dirasakan sepi karena diketahui mal ini juga sepi pengunjung. Akhirnya Heimart memutuskan untuk berhenti dan akan cabut usaha dari lokasi Pekanbaru Xchange ini.
Namun didapat informasi lagi pihak Mal menerapkan denda miliaran rupiah kepada penyewa tersebut. Hal ini tak diterima Heimart. Perkara ini sempat bergulir secara perdata di sebuah Pengadilan di Jakarta. Sampai akhirnya pihak manajemen Mal Pekanbaru Xchange Pekanbaru yang juga satu atap dengan Fox Hotel di Jalan Riau ini menggembok/menutup paksa toko Heimart tersebut Jumat (28/3/2025).
Manajemen Mal Pekanbaru Xchange Pekanbaru di depan Novotel Hotel Jalan Riau ini yang coba dikonfirmasi wartawan Jumat petang (28/3/2025) via security yang bertugas di situ belum bersedia memberikan keterangan pers selengkapnya kepada wartawan dengan alasan katanya manajemen libur. Ada apa sebenarnya yang terjadi, apa duduk masalahnya? Pihak manajemen Mal tersebut belum mau beri keterangan selengkapnya.
Petugas security nampak sudah berusaha menelepon pihak manajemennya, namun kata pihak manajemennya mereka libur dan tak bersedia memberikan keterangan pers kepada wartawan. Manajemen mengatakan mereka libur, tapi menggembok paksa toko Heimart hari itu juga mereka tak libur. Didapat informasi, di dalam toko yang digembok paksa itu ada uang dan laptop, kalau hilang tanggungjawab siapa dan bisa berdampak pidana sedangkan perkara perdatanya belum selesai sedang bergulir di sebuah Pengadilan di Jakarta.(azf)
Tulis Komentar