ANEH, BUPATI BENGKALIS TAK PERNAH HADIRI SIDANG

Solidaritas Pers Riau Kembali Akan Turun ke Jalan

Di Baca : 4617 Kali
Tersangka Toro Laia, Pemred Media Harian Berantas (pakai baju biru + jas hitam) Bersama Ketua DPD AKRINDO Provinsi Riau Larshen Yunus (kemeja merah).

Pekanbaru, Detak Indonesia--- Sengketa dan Kriminalisasi Dunia Pers kembali terjadi di Republik ini terutama kasus yang berujung atas Kematian Wartawan Media Kemajuan Rakyat, Almarhum Muhammad Yusuf.

Hal tersebut yang memicu reaksi keras sejumlah Pentolan Organisasi Pers tingkat daerah, yang secara spontan pada hari ini, minggu (09/09/2018) membuat sebahagian Organisasi Pers di Provinsi Riau menggelar pertemuan khusus, guna membahas permasalahan serupa yang telah marak terjadi oleh kalangan insan pers.

Sama halnya dengan nasib yang dialami oleh Pemimpin Redaksi Media Online Harian Berantas, Toro Ziduhu Laia. Pasalnya sampai saat ini, kasus hukum antara dirinya dengan Bupati Kabupaten Bengkalis Amril Mukminin belum juga menemui kejelasan.

“Saya tidak tahu pasti, yang jelas sudah lebih 5 panggilan persidangan di PN Pekanbaru, saudara sejawat kami, Toro tetap mengikuti jalannya persidangan dengan baik, justru pihak pelapor (Bupati Bengkalis-red), yang sama sekali tidak pernah hadir,”  ungkap Larshen Yunus S.Sos, Ketua DPD Assosiasi Kabar Online Indonesia (AKRINDO) Provinsi Riau.

Dikatakannya lagi, bahwa proses hukum tersebut sangatlah jangggal dan tidak sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku. 

“Seingat saya, Pak Amril Mukminin (Bupati Bengkalis-red) itu tidak pernah hadir dalam setiap persidangan. Justru saksi yang dihadirkan adalah bahagian dari kelompok Bupati tersebut,”  tutur Larshen Yunus, pada saat menggelar pertemuan di kediaman pribadinya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar