Dugaan Pungli Merajalela di Simpang Doulu Menuju Objek Wisata Pemandian Air Panas
Polisi yang berpangkat Ipda tersebut hanya mengatakan bahwa mereka ditugaskan untuk pengutipan distribusi. Namun pihak pengutipan tidak ada yang bertugas dari pihak Dinas Pariwisata Kabupaten Karo.
Semoga kejadian tersebut secepatnya ditangani pihak kepolisian Polres Tanah Karo, pelaku pungli ditangkap pelaku nya dan mungkin sudah banyak masyarakat menjadi korban premanisme itu, ucap salah seorang pengunjung dari Labuhanbatu.
Dikatakannya lagi menurutnya kenapa pihak Dinas Pariwisata Kabupaten Karo menggunakan premanisme untuk memungut retribusi masuk menuju objek wisata pemandian air panas? Seharusnya difasilitasi pakai baju dinas resmi dan kartu pengenal dilengkapi dengan karcis retribusi asli dan dilatih juga menggunakan kata-kata yang sopan ke wisatawan agar kesannya daerah Tanah Karo lebih baik, karena itu juga disebut pelayanan ke pengunjung lainnya. Sampai saat ini, pelaku pungutan yang meresahkan masyarakat banyak ini, belum diambil tindakan tegas oleh aparat penegak hukum. Menurut wisatawan, kalau pungutan resmi Pemerintah tentu saja didukung, tapi harus pakai sistem tap, uang masuk langsung ke kas Pemerintah seperti di Kuala Lumpur, Malaysia.(stm)
Tulis Komentar