Hampir Enam Bulan Pengadilan Negeri Pekanbaru Tak Tuntaskan PK Guru-Guru SMPN 5 Pekanbaru
2. ANISMA KHATIB, Pekerjaan Guru SMPN 5 Pekanbaru beralamat komplek perumahan SMPN 5 Pekanbaru. Selanjutnya disebut: Pemohon Peninjauan Kembali II, melawan:
1. MINAR ZESLINDA PARDEDE, Pekerjaan Swasta, beralamat di Jalan Sei Sicanggang No. 6 A, Kelurahan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara. Selanjutnya disebut: Termohon Peninjauan Kembali I;
2. MANGARAJA PUAR HAMONANGAN SARAGIH SH, Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, beralamat di Jalan Sei Sicanggang No.6, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Selanjutnya disebut: Termohon Peninjauan Kembali II;
3. ASRIL, Pekerjaan Swasta, beralamat, Jalan Hang Tuah Gg. Labora, No. 15, RT.01/RW.05, Kelurahan Sumahilang Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru. Selanjutnya disebut: Termohon Peninjauan Kembali III;
4. MARYANI, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga, beralamat Jl. Jend Ahmad Yani No.32 Pekanbaru. Selanjutnya disebut: Termohon Peninjauan Kembali IV;
5. CAMAT TAMPAN, Kota Pekanbaru selanjutnya disebut: Termohon Peninjauan Kembali IV;
6. YUNIAR, Pekerjaan pegawai SMPN 5 Pekanbaru, beralamat komplek perumahan SMPN 5, Kota Pekanbaru. Selanjutnya disebut: Peninjauan Kembali I; Turut Termohon
7. YULIZAR ASMAN, Pekerjaan Guru SMPN 5 Pekanbaru, beralamat komplek perumahan SMPN 5, Kota Pekanbaru. Selanjutnya disebut: Peninjauan Kembali II; Turut Termohon
8. SYARIFUDDIN, Pekerjaan Pensiunan Guru SMPN 5 Pekanbaru, bertempat tinggal di Jalan Kartini No.21, Kota Pekanbaru. Selanjutnya disebut: Turut Termohon Peninjauan Kembali III;
9. BASRI, Pekerjaan Guru SMPN 5 Pekanbaru, beralamat Jalan Patuan Nagari No.139, Kota Pekanbaru. Selanjutnya disebut: Turut Termohon Peninjauan Kembali IV;
10. ROSLAINI UMAR, Pekerjaan Guru SMPN 5 Pekanbaru, beralamat Jalan Dahlia Gang Gajus No.8, Kota Pekanbaru. Turut Termohon Selanjutnya disebut: Peninjauan Kembali V;
Tulis Komentar