akan Laporkan Seluruh Galian C di Tenayanraya

Galian C Menggila, Ketua GEMPAR Minta Polda Riau - DPRD Riau Tindak Tegas !

Di Baca : 1679 Kali
Aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau kembali marak selain akan dilaporkan ke Kapolda Riau, DPRD Riau juga akan dilaporkan ke Kapolri di Jakarta. (Dok. Gempar)
 

Aktivitas galian C di wilayah Riau, khususnya di Kota Pekanbaru, memang bukan hal baru. Selama beberapa tahun terakhir, berbagai elemen masyarakat telah menyuarakan kekhawatiran atas dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan. Sayangnya, upaya penindakan terhadap pelaku usaha pertambangan ilegal kerap dinilai lemah dan tidak berkelanjutan.

Dengan laporan resmi yang akan diajukan oleh GEMPAR ke Polda Riau, diharapkan menjadi titik awal untuk perbaikan tata kelola pertambangan di daerah tersebut. Erlangga berharap, sinergi antara masyarakat sipil, aparat penegak hukum, serta lembaga legislatif dapat terjalin dengan baik demi menyelamatkan lingkungan dan keselamatan warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DPRD Provinsi Riau belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan tersebut. Namun, masyarakat berharap, respons cepat dan tegas segera diberikan agar keberadaan galian C ilegal tidak terus-menerus menjadi bom waktu bagi masyarakat Pekanbaru. Menurut informasi dari warga Tenayanraya beberapa waktu lalu ada sekitar 12 lokasi penambangan galian C ilegal beroperasi di Kecamatan Tenayanraya Pekanbaru. Apalagi kebutuhan akan galian C sangat besar akhir-akhir ini untuk penimbunan jalan, proyek, dan sebagainya. (tim)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar