Manejer PT SIM2 Tak Tahu Ada Kebun Sawit Zulkifli-Sensui 1.500 ha

PKS PT SIM2 Singingi Kuansing Tampung TBS Sawit Masyarakat

Di Baca : 2071 Kali
Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Swakarya Insan Mandiri2 (PT SIM2) milik Sensui yang baru berdiri di dekat permukiman warga Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantansingingi (Kuansing) Riau, 2 Juni 2025 lalu bermasalah karena limbahnya lepas ke sungai di sekitar tersebut (foto atas). Foto bawah hamparan kebun sawit milik Sensui joint Zulkifli mantan Wakil Bupati Kuansing Riau di kawasan hutan negara di Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing, Riau, Jumat (13/6/2025). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Singingi, Detak Indonesia--Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Swakarya Insan Mandiri2 (PT SIM2) milik Sensui yang baru berdiri di dekat permukiman warga Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantansingingi (Kuansing) Riau, 2 Juni 2025 lalu bermasalah karena limbahnya lepas ke sungai di sekitar tersebut.

Dalam kasus ini masyarakat menuntut kasus buang limbah ke sungai ini karena merugikan beberapa desa yakni Desa Muara Lembu, Kebun Lado, Petai, Kotobaru, Sungai Paku, dan lain-lain mencapai sekitar enam desa terdampak limbah PKS milik Sensui tersebut.

Menurut Manajer PKS PT SIM2, Toni Wijaya yang dihubungi Sabtu (14/6/2025) pihaknya menampung tanda buah segar (TBS) sawit masyarakat. Toni Hidayat saat ditanya masalah kebun sawit Zulkifli joint Sensui sekitar seluas 1.500 hektare sebagaimana informasi dari warga di kawasan hutan Singingi mengatakan dia tak tahu hal itu.

Toni Wijaya mengatakan sudah melaksanakan sanksi pemulihan lingkungan akibat pencemaran limbah pabrik bosnya tersebut. Namun ditanya berapa besar nilainya, Toni tidak menjelaskan.

Kapasitas produksi PKS PT SIM2 ini 60 ton CPO perjam. Kolam limbah baru ada satu saat pencemaran yang lalu terjadi 2 Juni 2025, disarankan Pemkab Kuansing untuk sementara buat 3 kolam limbah. Namun versi Manajer PKS PT SIM2 Toni Wijaya mereka sudah memiliki 13 kolam limbah Sabtu (14/6/2025).

Pantauan kebun sawit Zulkifli joint pengusaha Sensui di hamparan hutan negara di Kecamatan Singingi Kuansing Riau, Jumat (13/6/2025). Warna hijau Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan warna pink Hutan Produksi dapat Dikonversi (HPK).(azf)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar