Tolak Relokasi yang Digaungkan Satgas PKH, Tentara Siaga di Barak

Polisi Jaga Ketat Aksi Demo Ribuan Warga TNTN di Kantor Gubenur Riau

Di Baca : 2357 Kali
Aksi demo di Kantor Gubernur Riau di Pekanbaru oleh sekitar 7.000-an massa penghuni Taman Nasional Tesso Nilo yang berjalan aman dan tertib, Rabu (18/6/2025). Jalanan dan lalu lintas di jantung Kota Pekanbaru sempat macet karena massa membawa puluhan truk dan mobil lainnya.(Johannes Sinaga/Detak Indonesia.co.id)

Dalam orasinya  juga mengungkapkan sikap mereka akan tetap mempertahankan kebun mereka yang telah bersusahpayah dibangun itu dengan penuh pengorbanan dan pengorbanan siang dan malam.

"Kami akan tetap bertahan di TNTN serta menolak direlokasi, karena yang kami lakukan semata mata untuk memperjuangkan kehidupan keluarga kami," kata dia lagi.

Gubernur Riau Abdul Wahid, didampingi Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, serta Bupati Pelalawan H Zukri SE dan Bupati Inhu Ade Agus Hartanto SSos MSi, di hadapan demonstran dalam sambutannya mengatakan hendaknya masyarakat Pelalawan yang melakukan demo hari ini agar tetap menjaga kondisi lingkungan yang aman dan tertib. Tidak melakukan anarkis dalam menyikapi permasalahan yang dihadapi saat ini. Terkait tuntutan mengenai permohonan masyarakat agar diberikan waktu bagi Pemerintah Provinsi Riau untuk menelaah dan menyikapi perkembangan yang terjadi.

"Berikan waktu satu bulan bagi kami untuk menganalisa permasalahan yang terjadi. Persoalan ini tidak seperti membalik tangan, tapi perlu pendalaman yang konprehensif untuk mendapatkan suatu kesimpulan yang terbaik dari permasalahan ini," ungkap Gubri Wahid disambut riuh pendemo.

Mengutip pendapat
Guru Besar IPB Prof Budi Mulyanto dalam satu kesempatan terpisah mengatakan, salah satu persoalan yang terjadi selama ini dalam sengketa hutan negara karena penetapan kawasan hutan umumnya tidak akurat. Sehingga dapat menimbulkan masalah di tengah masyarakat. Hal itu menjadi problem mendasar yang juga menjadi dasar kerja Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PKH).







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar