Satreskrim Polres Tanah Karo Tangkap Tiga Orang Pelaku Penyerangan
Dari penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, lembing sepanjang 1,5 meter, parang, klewang, jaket hitam bertuliskan H.M. LUN, hingga satu unit mobil Avanza stiker loreng nopol 1141 SF.
Kasi Humas Polres Tanah Karo, Iptu Pedoman Maha, menyampaikan bahwa penanganan kasus ini berawal dari olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga berhasilnya penangkapan para tersangka. Pelaku berhasil diamankan pada hari Rabu 30 Juli 2025 di Desa Sukandebi, Kecamatan Namanteran, Kabupaten Karo.
"Tim Satreskrim bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tiga pelaku beserta barang bukti. Saat ini, para tersangka sudah diamankan di Polres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya, Kamis 31juli 2025 siang di Mapolsek Berastagi.
Terkait dugaan keterlibatan organisasi masyarakat tertentu, polisi masih fokus pada perbuatan para pelaku dan mendalami kemungkinan adanya tersangka lain.
"Motif awal penyerangan masih dalam penyelidikan. Namun pemeriksaan dari tersangka, para tersangka mengaku ada orang yang melempar mobil tersangka, sehingga para pelaku turun dan menduga korban adalah pelaku pelemparan tersebut dan menganiaya korban," ujar Kasi Humas.
Lebih lanjut, Kasi Humas mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. (Stm)
Tulis Komentar