harta kekayaannya tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)

PETIR, Akhirnya Laporkan Kepala UPTD Pengelolaan Trans Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru ke KPK

Di Baca : 2712 Kali
PETIR melaporkan Kepala UPTD Pengelolaan Trans Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru ke lembaga pemberantasan anti korupsi di gedung merah putih itu, Kamis (7/8/2025) siang. Laporan tersebut terkait kejanggalan sejumlah harta kekayaan mewah milik pejabat Dishub bernama Sarwono SST. (ist)
 

"Laporan ini kami harapkan dapat menjadi langkah awal bagi KPK untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami percaya bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah kunci dalam pemberantasan korupsi di Indonesia,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala UPTD Pengelolaan Trans Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Sarwono yang dikonfirmasi awak media ini sejak beberapa hari lalu masalah ini, hingga Kamis malam tadi belum memberikan tanggapan dan penjelasan. (tim/azf)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar