Berapa Kerugian Negara TPPU Belum Diungkap ke Media

Hampir Setahun, Kejati Riau Belum Berhasil Ungkap Kebun Sawit Ilegal di Tahura SSH

Di Baca : 1886 Kali
Kejaksaan Tinggi Riau Jalan Sudirman Pekanbaru. (azf)
 

Hal tersebut ditegaskan Kajati Riau Akmal Abbas SH MH menjawab Detak Indonesia.co.id di Kejati Riau Jumat siang lalu (14/2/2025).

Menurut Akmal Abbas SH MH hal ini masih ditangani Asisten tindak pidana khusus (Aspidsus) Kejati Riau.

"Masih berproses di Aspidsus. Masih pemeriksaan," kata Kajati Riau Akmal Abbas SH MH usai sholat Jumat.

Seperti diberitakan media ini pada Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 9 Desember 2024 lalu di Aula Kejati Riau di Jalan Sudirman Pekanbaru, jajaran Kejati Riau sedang menyelidiki 43 kasus korupsi selama 2024.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas SH MH menegaskan berkenaan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia 9 Desember 2024, Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri se wilayah Riau telah melakukan upaya optimal untuk memberantas tindak pidana korupsi di Provinsi Riau.

Kajati Riau Akmal Abbas SH MH didampingi Asistel saat itu Mohamat Fakhrorozi SH, Kasidik Rio Sembiring SH, Kasipenkum Zikrullah SH MH dalam acara press release di Kejati Riau di Pekanbaru Senin (9/12/2024) menyampaikan capaian kinerja Kejati Riau dan Kejari se wilayah Riau periode Januari sampai Desember 2024.

Pada tahap penyelidikan, Kejati Riau dan Kejari se wilayah Riau terdapat 43 penyelidikan. Dan khususnya Kejati Riau terdapat 11 penyelidikan dengan rincian :

1. Dugaan tindak pidana penyimpangan  pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Provinsi Riau periode September -Desember 2022 penanganan perkara sudah inkrah.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar