Berapa Kerugian Negara TPPU Belum Diungkap ke Media

Hampir Setahun, Kejati Riau Belum Berhasil Ungkap Kebun Sawit Ilegal di Tahura SSH

Di Baca : 1885 Kali
Kejaksaan Tinggi Riau Jalan Sudirman Pekanbaru. (azf)
 

2. Dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Tahap IV Balai Pengelolaan Transportasi Darat BPTD Klas II Riau TA 2022-2023 ditingkatkan ke penyidikan dilakukan pemeriksaan untuk menentukan alat bukti saksi-saksi sudah diperiksa masih proses.

3. Dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan dan Pengelolaan Perkebunan Kelapa Sawit di kawasan hutan oleh PT Torganda dan PT Torus ganda di Riau. Laporan hasil penyelidikan sudah Kejati Riau kirim ke Kejaksaan Agung RI untuk selanjutnya ditentukan ke tingkat penyidikan atau diambil-alih oleh Kejagung RI. Kejati Riau masih menunggu.

4. Dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan relokasi ponton dari Pelabuhan Selatpanjang pembuatan atap ponton, pembangunan tiang, jembatan ponton, termasuk supervisi internal tahun 2015 dalam tahap pengumpulan bukti-bukti.

5. Dugaan tindak pidana korupsi PT Merangkai Arta Nusantara (PT MAN) dalam pengelolaan perkebunan sawit dengan warga transmigrasi di Kecamatan Tambusai Kabupaten Rohul dalam proses pengumpulan bukti-bukti.

6. Dugaan tindak pidana korupsi penerbitan SKT atau SKGR di kawasan hutan konservasi Tahura Sultan Syarif Hasyim dan HPT di Desa Kota Garo Kecamatan Tapunghilir, Kampar, Riau sejak 2004 sampai 2022 dalam proses pengumpulan bukti-bukti.

7. Dugaan tindak pidana korupsi mark-up anggaran pembangunan Kantor Dinas PU Riau TA 2012 berdasarkan tim penyelidikan bahwa tidak ditemukan peristiwa pidana penyimpangan sehingga penyelidikan untuk sementara dapat dihentikan. Dengan ketentuan apabila di kemudian hari ditemukan bukti baru akan dibuka kembali.

8. Dugaan tindak pidana korupsi Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Pekanbaru tahun 2021 dan 2022 ada beberapa cluster laporan ada empat, lima cluster berdasarkan hal tersebut tim penyidik menyimpulkan tidak ditemukan peristiwa pidana dan penyimpangan sehingga penyelidikan untuk sementara dapat dihentikan dengan ketentuan apabila ditemukan bukti baru dapat dibuka kembali.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar