Polda Riau Didesak Pecat Aipda Irwan Syafril Usai Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Penipuan
"Perjanjiannya jelas, kalau anak saya tidak lulus, uang itu akan dikembalikan. Tapi sampai hari ini, uang itu tak pernah kembali," ungkap Saleh dengan nada kecewa, saat ditemui di kediamannya, Rabu (24/9/2025).
Kini kasus Irwan sudah selesai disidangkan di PN Pekanbaru. Selain divonis bersalah dan dihukum penjara, status Irwan sebagai anggota Polri kini menjadi pertanyaan besar. Meskipun telah dijatuhi hukuman, Saleh mengungkapkan bahwa Irwan masih menerima gaji dari negara. Hal ini semakin memicu rasa ketidakadilan di pihak korban, yang merasa hak-hak mereka tidak dipenuhi.
"Kami tahu dia masih menerima gaji dari negara. Ini sangat tidak adil. Perbuatannya jelas merusak citra polisi di mata masyarakat," tambah Saleh.
Lebih jauh lagi, keluarga korban menuntut agar Irwan segera dipecat dari kepolisian. Mereka merasa tindakan penipuan yang dilakukan Irwan telah merusak citra institusi Polri, yang seharusnya menjadi pelindung dan penegak hukum bagi masyarakat.
"Orang ini sudah cacat hukum, tidak pantas lagi disebut aparat. Dia penipu rakyat dan harus dipecat," tegas Saleh.
Tulis Komentar