Polda Riau Didesak Pecat Aipda Irwan Syafril Usai Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Penipuan
Tidak hanya pemecatan, keluarga korban juga menuntut agar uang yang digelapkan segera dikembalikan. Menurut mereka, penegakan hukum akan terasa lebih adil jika hak-hak korban dapat dipenuhi.
Kini, keluarga Tengku Muhammad Khairi harus menerima kenyataan pahit bahwa anak mereka gagal mengikuti seleksi kepolisian. Meski begitu, mereka berharap agar kasus ini mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang, khususnya Kapolda Riau dan Kapolri.
"Kami berharap Kapolda Riau dan Kapolri bisa turun tangan dan tidak membiarkan kasus ini berlalu begitu saja. Jika tidak ada ketegasan, kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan semakin hilang," harap Saleh, yang menutup pembicaraannya dengan penuh kekhawatiran.
Kasus ini menambah daftar panjang tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam institusi Polri. Hal ini tentu menjadi introspeksi bahwa pengawasan yang ketat terhadap anggota kepolisian sangatlah penting, agar citra Polri tetap terjaga dan kepercayaan masyarakat tidak tergoyahkan.
Dikonfirmasi terpisah soal status Irwan, Kapolda Riau Irjen Hery Heryawan belum memberi tanggapan. Pesan sudah terkirim dengan status centang dua biru.
Sementara, Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto juga belum memberikan keterangan resmi. Pesan singkat sudah terkirim tapi belum dibalas, belum beri keterangan. (tim)
Tulis Komentar