Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Siap Implementasikan Sistem Deklarasi All Indonesia
Pekanbaru, Detak Indonesia--Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru menyatakan kesiapannya dalam mengimplementasikan sistem deklarasi "All Indonesia" yang mulai berlaku pada 1 Oktober 2025.
Sistem ini merupakan aplikasi resmi Pemerintah Republik Indonesia yang mengintegrasikan layanan deklarasi keimigrasian, kesehatan, karantina, dan kepabeanan (bea cukai) dalam satu platform digital hal ini merupakan langkah strategis dalam mendorong digitalisasi layanan di seluruh bandara internasional di Indonesia.
Sebelum resmi diterapkan, sistem deklarasi All Indonesia telah dilakukan uji coba sejak 1 September 2025 di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II dan Uji coba ini berjalan dengan baik.
Melalui penerapan sistem deklarasi "All Indonesia", penumpang internasional yang mendarat di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II akan mendapatkan kemudahan dalam proses deklarasi kepabeanan, yang sebelumnya dilakukan secara manual. Kini, seluruh prosedur dapat dilakukan secara digital, cepat, aman, dan terintegrasi dengan sistem nasional.
General Manager Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru yang baru Achmad, menggantikan Oki menyampaikan dukungan penuh terhadap implementasi sistem ini.

Tulis Komentar