Satgas PKH Belum Tindak Kebun Sawit 100 Ha di HPT Airhitam Milik PT MM yang Sebagian Disuntik Mati

PT Musim Mas, Bungkam Kasus 100 Ha Kebun Sawitnya yang Disuntik Mati di Dalam Hutan Produksi Terbatas

Di Baca : 5022 Kali
Tanaman sawit di lahan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) 100 ha milik PT Musim Mas disuntik mati sejak tiga bulan lalu dan Oktober 2025 ini di Desa Airhitam Kecamatan Ukui, Pelalawan, Riau diabadikan perangkat desa. (Dok. Desa Airhitam)
 

6. Berita acara Rapat Dengar Pendapat Komisi "B" DPRD Kabupaten Kampar, Instansi Terkait, Masyarakat Desa Air Hitam dengan PT Musim Mas pada Hari Selasa Tanggal 11 Juli 2000 yang dipimpin oleh Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kampar Bambang Soehartono dengan hasil kesimpulan adalah bahwa mengenai pengaduan masyarakat Air Hitam atas lahan 2000 Ha sudah tidak lagi dipermasalahkan oleh masyarakat Desa Air Hitam karena ternyata lahan tersebut oleh Pemda Kabupaten tidak diserahkan kepada PT Musim Mas sehingga PT Musim Mas tidak berkewajiban untuk membangun kebun di atas lahan tersebut.

"Demikian saya sampaikan
Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih Malinton H Purba Manager Humas PT Musim Mas," jelas Malinton via rilisnya Sabtu (4/10/2025). (tim)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar