Dugaan tindakan meminta atau memaksa perusahaan-perusahaan untuk membayar sejumlah uang

Amatir Laporkan Dugaan Pungli Oknum Camat Bonai Darussalam dan Oknum Kades Sontang ke Polda Riau

Di Baca : 1674 Kali

 

Memeriksa dokumen rapat, pihak perusahaan, serta rekening yang digunakan untuk menghimpun dana.

Demikian laporan ini kami sampaikan, atas diterima dan ditindaklanjutinya laporan ini sebagai komitmen untuk mewujudkan amanat Undang – Undang Nomor 28/1999 Tentang Penyelengaraan Negara yang bersih dari KKN, kami ucapkan Terimakasih.

Hormat Kami Dewan Pimpinan Pusat Amanah Rakyat Indonesia (Amatir), Ketua Nardo Pasaribu SH, tembusan disampaikan kepada, yth; Kejaksaan Agung RI, KPK RI, Arsip. (tim)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar