Tambang Ilegal Cemari Sungai Aie Dingin di Lembah Gumanti, Alahan Panjang Solok Sumbar
“Sudah lama tambang itu bang bukan baru. Terdengar razia bang alat berat ekskavator cepat cepat keluar, tentu ada oknum yang beri informasi APH razia, mana ada bos pemilik ekskavator pemodal yang ditangkap, selalu pekerja. Kalau tidak ada yang membekingi, tidak mungkin bisa jalan terus,” ujar warga lainnya Jumat (9/1/2026).
Tim investigasi monitoring terus berupaya untuk konfirmasi kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Barat Pak Fuaddi.
"Terimakasih liputannya pak arman...ada foto2 dan koordinat lokasinya bang biar kita coba telusuri dan kaji dulu kondisinya....tapi kalau Ilegal memang yg mesti menindak adalah aparat penegak hukum (APH)....kami tidak punya Gakkum....kalau kementerian ada Gakkumnya," kata Kadis DLH Sumbar Fuaddi.
Setelah foto dan vidio pakai titik koordinat Kepala Dlh Provinsi Sumbar mengatakan: " Iyo mah bang ...tambang ilegal masyarakat....ke APH namuanyo lai bang.....," tutup Kepala Dinas LH Sumbar Fuaddi Senin (12/1/2026).
Tim investigasi menghubungi Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Drs Gatot Try Suryanta MSi CSFA lewat selulernya, namun belum ada jawaban Senin (12/1/2026).
Selajutnya tim selalu mencari mendalami temuan diduga tambang tanpa izin atau tambang ilegal dan membuang limbah ke DAS sungai mengakibatkan merusak lingkungan, kepada Inspektur Tambang Sumbar Arie Meland Perdana lewat seluler WhatsApp nomor +62 812-6XXX-9470, namun tidak ada dijawab ceklis dua, dugaan Inspektur Tambang Provinsi Sumatra Barat alergi sama wartawan, Senin (12/1/2026).

Tulis Komentar