PKS Belum Lengkap Izin Berdiri di Kuansing Riau

PT KSP Bangun Pabrik Tanpa Kebun Inti dan Izin Lingkungan

Di Baca : 4394 Kali
Pemkab Kuansing Riau turunkan tim lengkap Selasa (13/1/2026) nampak hadir Asisten I Setda Kuansing, Dr Fahdiansyah naik mobil plat merah BM 8 K. Tim dipimpin Tim Ahli Pemkab Kuansing dr Ukup. Tim menemukan PKS PT KSP tak memiliki kebun inti 20 persen, perizinan lainnya belum ada.(Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)
 

Pola ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah negara kembali kecolongan oleh praktik bangun dulu, izin belakangan?

Tim Terpadu Turun, Fakta Kunci Terungkap.

Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi akhirnya menurunkan Tim Terpadu lintas instansi, berdasarkan SK resmi Bupati Kuansing. Nampak hadir Asisten I Setda Kuansing, Dr Fahdiansyah naik mobil plat merah BM 8 K. Tim yang terdiri dari Dinas Perkebunan, PUPR, Perizinan, Lingkungan, Satpol PP, hingga BPN itu mengakui bahwa izin operasional PKS belum ada, sementara kebun inti 20 persen yang disyaratkan Pemerintah RI belum tersedia.

Ketua Tim Terpadu, dr Ukup, secara tegas menyebutkan:

“Kalau tidak ada kebun inti sesuai undang-undang, itu batal. Izin bangunan sedang diurus. Operasional belum,” ujarnya.

Wartawan balik tanya, kalau tak ada kebun inti 20 persen sementara bangunan PKS sudah dibangun apakah bangunan PKS bisa diruntuhkan? Dijawab dr Ukup oh izin bangun PKS ini  sudah terbit di Pemkab Kuansing. Wartawan heran dan merasa aneh karena kebun inti 20 persen tak ada ke apa Pemkab Kuansing menerbitkan izin IMB PKS PT KSP.

Di lain pihak ada seorang anggota DPRD Kuansing yang tak bersedia disebutkan namanya menegaskan dari awal sebelum pendirian pabrik ini dialah yang pertama berusaha mencari lahan untuk pabrik tersebut. Namun lama kelamaan manajemen pabrik ini kurang melibatkan dirinya lagi akhir-akhir ini.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar