Bupati Inhil, Herman Hadiri Paripurna DPRD, APBD Inhil 2026 Resmi Disahkan
Bupati Herman menekankan bahwa APBD tidak hanya sekadar dokumen perencanaan dan penganggaran keuangan daerah, melainkan merupakan instrumen utama pembangunan daerah sekaligus cerminan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mempercepat pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.
Atas nama jajaran eksekutif, Bupati Herman menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, khususnya Badan Anggaran, atas perhatian, tenaga, pemikiran, serta berbagai masukan dan saran selama proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Lebih lanjut, Bupati Herman menjelaskan bahwa proses evaluasi yang dilakukan merupakan tahapan penting untuk memastikan APBD yang disusun telah sesuai dengan kebijakan nasional, kebijakan provinsi, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil evaluasi tersebut selanjutnya menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD dan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD.
“Seluruh hasil evaluasi tersebut akan ditetapkan melalui keputusan pimpinan DPRD sebagai dasar penetapan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2026,” jelasnya.
Bupati Herman juga menyadari bahwa dalam proses pembahasan masih terdapat sejumlah kekurangan dan hal-hal yang perlu menjadi perhatian bersama. Oleh karena itu, seluruh catatan rekomendasi dan masukan dari DPRD akan dijadikan bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, memperkuat pengendalian internal, serta mengoptimalkan penggunaan anggaran agar tepat sasaran.
Tulis Komentar