TINGKATKAN KUALITAS SDM BERSAMA BRK SYARIAH DAN METRO TV ACADEMY

Kejati Riau Gelar Pelatihan Navigasi Krisis

Di Baca : 2147 Kali
Kejaksaan Tinggi Riau menggerlar Pelatihan Navigasi Krisis, Menguasai Narasi Public Speaking & Crisis Communication Strategy bersama Bank Riau-Kepri Syariah dan Metro TV Academy, bertempat di Aula Gedung Dang Merdu Bank Riau-Kepri Syariah dan Sasana HM Prasetyo Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau di Pekanbaru. Acara dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr Sutikno SH MH. (Foto Penkum Kejati Riau)
 

Kemudian, narasinya harus memanusiakan manusia, hal ini sesuai kebijakan Jaksa Agung tentang "Tajam ke Atas, Humanis ke Bawah", narasi kita harus mampu menjelaskan proses hukum dengan cara yang bisa dimengerti oleh hati, bukan sekadar logika hukum formal. Dan terakhir, responsnya harus cepat yang beretika. SOP Kehumasan Kejaksaan Tinggi Riau, terdapat protokol untuk merespons krisis dan hoax. Namun, kecepatan harus dibarengi dengan kehangatan.

Jawaban institusi yang dingin dan defensif hanya akan memperburuk situasi. Kita harus hadir dengan kerendahan hati untuk menjelaskan kebenaran.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr Sutikno juga menyampaikan denga tegas dan menekankan bahwa Era Birokrasi yang tertutup dan lambat sudah mati. Untuk itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr Sutikno memberikan instruksi kepada seluruh jajaran khususnya Kepala Kejaksaan Negeri se-wilayah Riau untuk melakukan monitoring setiap menit, memberikan respon setiap isu, dan jangan membiarkan institusi babak belur dengan isu-isu negatif.

SOP Penerangan Hukum Nomor: KEP-101/L.4/Kph.3/12/2025 yang baru saja kita tetapkan bukan sekadar hiasan di atas meja. SOP tersebut adalah perintah operasional yang harus dilaksanakan dengan 3 langkah yaitu kecepatan adalah kunci, dimana isu negatif yang tidak dijawab dalam hitungan jam akan dianggap sebagai kebenaran oleh netizen. Kemudian, jangan alergi media, media massa adalah mitra, bukan musuh. Hadapi dengan data, jawab dengan empati. Jika ada kesalahan prosedur, akui dan jelaskan langkah perbaikannya. Itulah bentuk pertanggungjawaban publik.

Dan terakhir, pendekatan humanisme & empati dimana merujuk pada pemikiran para Guru Besar Komunikasi, di balik setiap viralitas ada jeritan pencari keadilan. Solusi kita harus humanis. Jangan jawab tuntutan masyarakat dengan “bahasa robot” atau sekadar pasal-pasal yang kaku. Gunakan hati, tunjukkan empati, karena kita bekerja untuk manusia, bukan untuk berkas semata.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar