Perdagangan Gelap Rokok Ilegal Menggila di Tembilahan Riau, Bea Cukai Inhil Diam
Dalam percakapan tersebut, Ari mempertanyakan mengapa berita bisa naik dan meminta agar berita tersebut dihapus. Ia menyampaikan keluhan serta menyebut telah berkomunikasi dengan pihak yang disebut dalam pemberitaan oknum Ari Rudianto mengeluh kok bisa berita naik bang, nggak bisa dihapus bang beritanya, saya udah bilang sama oknum tu, dibilang (oknum) tu, dia tidak mau kasih nomor sama orang lain dengan kau aja lah (Ari Rudianto) mengulangi bicara oknum polisi itu, hapuslah bang tak enak kita bang kata oknum Ari Rudianto kepada Ketua Investigasi DPP TOPAN RI Rahman via seluler dengan nomor 0822-9xxx-6247 Jumat (20/2)2026).
Tidak lama berselang, ada penelepon tidak dikenal Jumat (20/2/2026) kepada DPP TOPAN RI Wilayah Sumbagut Rahman, Rahman mengangkat telepon tidak dikenal dan Rahman minta perkenalkan diri. Penelepon mengatakan saya Doni oknum polisi bang yang di dalam berita itu, itu nama awak kenapa abang masukkan bang.
Abang tengoklah kepastian dulu kepaja tu (Ari Rudianto) awak anggota bang, kalau ada rekan rekan datang ke Polsek saya tawari minum, rokok, minyak kepada rekan rekan bang, itu bukan (rokok OFO) barang saya, dia (Ari Rudianto) tidak ada ambil barang dari saya itu barang, itu barang (rokok Ari Rudianto) dari Pulau Kijang yang punya bernama BASIR bang, lanjut oknum Doni minta tolong dihapus berita bang.
Oknum Doni mengatakan lagi Ari Rudianto itu udah lama tidak ambil barang (red Rokok) sama saya bang, tolong lah bang dihapus berita itu. Oknum Doni mengatakan lagi awak udah cari paja tu bang (Ari Rudianto) ketemu dan saya bilang kenapa kau sebut nama aku, udah saya marahi dia (Ari Rudianto) bang.
Tulis Komentar