Siapa Lindungi Jaringan Cukai Gelap? (Lanjutan II)

Perdagangan Gelap Rokok Ilegal Menggila di Tembilahan Riau, Bea Cukai Inhil Diam

Di Baca : 3044 Kali
Perdagangan gelap rokok ilegal menggila di Tembilahan Riau, Bea Cukai Inhil diam. (foto tim)
 

"Tapi tolonglah bang hapus berita itu, saya membesarkan anak yatim dua yang saya hidupkan bang. Jangan diberitakan bang tolonglah bang," tutup oknum bernama Doni.

Tim investigasi mengatakan kepada Doni, menceritakan kejadian kronologi penemuan rokok ilegal oknum Ari Rudianto, tim awalnya melintas dari Kecamatan Kemuning menuju Kota Tembilahan-ibukota Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Di dalam perjalanan tim melihat ada orang di luar rumah sedang mengisi rokok OFO dalam keranjang motor Honda Supra lama nomor polisi B 6717 FEC. Diambil dari dari dalam karung, terlihat ada banyak berisi rokok OFO.

Tim bertanya siapa pemilik ini bang, oknum sales Ari Rudianto mengatakan ambil OFO dari oknum Doni berdinas di Polsek Kempas bang, tim investigasi minta nomor telepon oknum yang dikatakan Ari, dia (Ari Rudianto) mengatakan nantilah bang. Kalau ada apa apa ke saya aja, nanti saya sampaikan dan telpon Doni duduk kita, ungkap Ari Rudianto kepada tim investigasi.

Selanjutnya setelah tim investigasi konfirmasi kepada Ari Rudianto dan temannya Said sedang mengisi rokok OFO ke dalam karung di motor Hondanya, tim lansung pergi ke Polsek Kempas untuk konfirmasi kepada oknum Doni yang disampaikan Ari Rudianto. Sesampai di Polsek Kempas, tim investigasi DPP TOPAN RI dipersilahkan duduk oleh pihak polisi yang piket, dan bertanya ada perlu apa Pak kepada tim investigasi.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar