Siapa Lindungi Jaringan Cukai Gelap? (Lanjutan II)

Perdagangan Gelap Rokok Ilegal Menggila di Tembilahan Riau, Bea Cukai Inhil Diam

Di Baca : 3050 Kali
Perdagangan gelap rokok ilegal menggila di Tembilahan Riau, Bea Cukai Inhil diam. (foto tim)
 

Tim investigasi menjawab bahwa tim menemukan oknum pengedar rokok OFO ilegal bang. Terus kata pengedar rokok OFO pemiliknya Doni berdinas di Polsek Kampas. Makanya Tim Investigasi DPP TOPAN RI Wilayah Sumbagut ke sini (Polsek Kempas) Jalan Pelabuhan Samudra lI, Rumbai Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau 29261, Kecamatan Kempas, Riau 29261, dengan titik koordinat
Lat-0.600964° Long 102.898244° Rabu (18/2/2026) nama Doni ada dua bang tapi Doni mana yang abang maksud kata polisi piket.

Tim Investigasi minta nomor ponsel oknum Doni, polisi piket mengatakan kami tidak ada nomornya kata polisi piket, mengulang kronologi kejadian kepada oknum polisi Doni lewat seluler nomor telpon 0813-4XXX- 8393. Oknum Doni mengulangi pembicaraan kepada tim investigasi untuk minta tolong dihapus berita itu. Demikian oknum Doni, Jumat (20/2/2026).

Tim investigasi selalu melakukan upaya konfirmasi terkait penemuan dugaan rokok ilegal merek OFO oknum Ari Rudianto di Jalan Nusantara Jaya Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir, Riau kepada Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Tembilahan, Indragiri Hilir (Inhil), Bapak Setiawan Rosyidi lewat seluler dengan nomor telepon 0812-6XXX-6333 Jumat (20/2/2026).

Namun sampai saat ini konfirmasi tim investigasi tidak di jawab, berulang kali ditelepon via whatsapp tidak diangkat sampai berita ini dipublikasikan tidak ada jawaban resmi dari Kepala Bea Cukai Inhil Setiawan Rosyidi tersebut.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar