Ratusan Pabrik Arang dan Pabrik Sagu Beroperasi di Hutan Mangrove

TOPAN RI Laporkan Resmi Pabrik Arang dan Pabrik Sagu di Hutan Mangrove Kepulauan Meranti

Di Baca : 3035 Kali
Ratusan pabrik arang dan pabrik sagu beroperasi di kawasan hutan Mangrove. TOPAN RI laporkan resmi pabrik arang dan pabrik sagu di kawasan hutan Mangrove Kepulauan Meranti, Riau. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)
 

Ketua investigasi Lembaga Tim Operasional Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (DPP TOPAN RI) lansung membuat pengaduan laporan kepada Kementerian Kehutanan RI, Karo Humas Ahmad Yasin, mengatakan: "Nanti kami cek ya bang," tutup Yasin (20/2/2026).

Rahman sebut praktik kejahatan lingkungan yang terstruktur dan masif untuk kebutuhan industri pabrik arang dan sagu.

"Mereka harus disanksi tegas pidana," tegas Rahman.

Abdul Rahman membeberkan lokasi praktik ilegal tersebut di Desa Banglas (Jembatan Pelangi), Desa Mekong (Tebing Tinggi Barat), Desa Kuala Merbau (Pulau Merbau), dan Desa Anak Setatah (Rangsang Barat).

"Kayu bakau hasil babatan hutan bakau/mangrove dibawa ke pabrik-pabrik arang yang diduga kuat beroperasi di bawah naungan dan perlindungan administrasi Koperasi Deki, Koperasi Silva, Koperasi Rosli dan Koperasi Harmonis," ungkap Rahman.

Kepada Bapak Lukita Awang Nistyantara SHut MSi selaku Sekretaris Ditjen Gakkum, Abdul Rahman meminta untuk segera menginstruksikan jajaran Gakkum Wilayah Sumatera bertindak ambil tindakan hukum yang tegas. Karena praktik perusakan hutan mangrove ini mengancam keselamatan pulau-pulau terluar di Provinsi Riau tersebut.

Pabrik arang bakau tampung arang bakau dari lokasi hutan mangrove. (azf)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar