TOPAN RI Laporkan Resmi Pabrik Arang dan Pabrik Sagu di Hutan Mangrove Kepulauan Meranti
"Aktivitas itu menghancurkan aset ekowisata yang dibangun dengan uang negara, menyebabkan abrasi ekstrem di Pulau Merbau, serta dugaan penggelapan pajak PSDH (Provisi Sumber Daya Hutan)," rilis Rahman.
Harapan Rahman, Gakkum Kementerian segera melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan penyegelan tungku pembakaran arang ilegal di lokasi tersebut.
"Memeriksa legalitas dan mengaudit seluruh izin operasional Koperasi Deki, Koperasi Silva, dan Koperasi Rosli. Memproses hukum aktor intelektual di balik sindikat perambah bakau ini tanpa tebang pilih," pungkas Rahman.
Sebelumnya, Perwakilan Koperasi Harmoni yang mengelola puluhan pabrik Sagu, Tunjuan, yang dikonfirmasi tim investigasi media dan DPP TOPAN RI mengatakan pihaknya membenarkan ada menaungi sekitar 60 pabrik Sagu di Kabupaten Kepulauan Meranti Riau.
"Ya, ada sekitar 60 pabrik sagu di bawah Koperasi Harmoni Kepulauan Meranti, Riau. Masalah limbah sagu, kami berharap bisa dicarikan solusi untuk mengatasinya agar tidak mencemari lingkungan," kata juru bicara Koperasi Harmoni, Tunjuan beberapa waktu lalu.

Tual sagu di sungai. (azf)
Dari hasil investigasi DPP TOPAN RI ditemukan limbah sagu mencemari menyumbat lingkungai sungai di sekitar pabrik sagunya. Ada ratusan pabrik sagu dan pabrik arang bakau di Kabupaten Kepulauan Meranti Riau yang berada di pulau-pulau terluar dan dekat daei Selat Melaka, Malaysia dan dekat dari Singapura. (tim/azf)
Tulis Komentar