Aliansi Pergerakan Arus Bawah Rohul Pertanyakan 24 Unit Rumah Layak Huni yang Tidak Selesai
Aliansi menilai diamnya pihak terkait justru menimbulkan dugaan adanya pembiaran terhadap proyek yang gagal diselesaikan tepat waktu.
“Ini menyangkut hak masyarakat kecil untuk mendapatkan rumah layak huni. Kalau sampai sekarang belum selesai, tentu harus ada pihak yang bertanggung jawab. Jangan sampai anggaran negara digunakan tetapi hasilnya tidak dirasakan masyarakat,” ujar perwakilan Aliansi Pergerakan Arus Bawah Maulana Husein.
"Kami juga mendesak agar Plt Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Rokan Hulu dicopot dari jabatannya karena dianggap gagal menjalankan tugas dan pengawasan terhadap program tersebut.," tambahnya.
Selain itu, Aliansi Pergerakan Arus Bawah meminta Aparat Penegak Hukum dan Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan anggaran proyek Rumah Layak Huni 2025 tersebut.
Menurut mereka, keterlambatan bahkan mangkraknya pembangunan rumah tersebut tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga merugikan masyarakat yang sejak awal berharap dapat segera menempati rumah yang layak dan aman untuk dihuni. (tim)
Tulis Komentar