Mantan Kabid Cipta Karya PUPR Dumai Yomi Harus Tanggungjawab Atas Retak-tetak Gedung GOR Poprov
DPP TOPAN RI: Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Bertindak Cepat
Menanggapi respon nir-teknis dari para pejabat PUPR Dumai tersebut, Rahman Lubis menegaskan bahwa alasan "masa pemeliharaan" tidak bisa dijadikan tameng untuk menutupi indikasi subgrade failure atau potensi building failure akibat pencurian mutu dan volume pekerjaan.
"Jika tanah amblas dan struktur retak sebelum masa layanan optimal, ini bukan salah manusiawi! Ini indikasi kuat kegagalan perencanaan, kelemahan metode pelaksanaan, manipulasi mutu material, atau pengawasan yang mandul. Dana Rp122 Miliar bukan uang untuk ajang uji coba atau 'maklum namanya manusia'," tegas Rahman Lubis.
DPP TOPAN RI tidak akan membiarkan kasus ini menguap di meja warung kopi. Lembaga ini menyatakan sikap keras dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan Audit Forensik Konstruksi Independen guna membongkar hasil uji laboratorium dan mengecek langsung core drill serta mutu kepadatan aspal/beton di lapangan.
Tembusan Langsung ke Kejaksaan Agung RI
Sebagai bentuk komitmen penyelamatan aset negara, DPP TOPAN RI sedang merampungkan berkas investigasi lapangan ini. Dalam waktu dekat, laporan dugaan korupsi dan penyimpangan spesifikasi proyek Kawasan Porprov Dumai ini akan diserahkan langsung ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Tidak berhenti di situ, untuk mencegah masuk angin di tingkat daerah, berkas ini dipastikan akan ditembuskan langsung ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia di Jakarta.
Publik kini menunggu nyali APH. Siapa yang akan bertanggung jawab secara teknis, administrasi, perdata, maupun pidana atas retak dan amblasnya uang rakyat Dumai sebesar Rp122 Miliar ini? Waktu yang akan menjawab, dan penegak hukum harus bertindak tanpa pandang bulu!
Mantan Kabid Cipta Karya PUPR Dumai Yomi yang kini menjabat Kabid Bina Marga PUPR Dumai mengatakan surat konfirmasi tertulis sudah saya sampaikan ke cipta karya, bidang cipta karya dan tim manajemen konstruksi (MK) sedang membuat surat balasan konfirmasi, maaf saya selaku kabid bina marga tidak dapat memberikan konfirmasi karena kegiatan tidak berada di bidang bina marga dinas pu kota dumai, demikian kata Yomi.
Yomi Idriansyah ST menjabat sebagai Kepala Bidang Cipta Karya di lingkungan Pemerintah Kota Dumai (sebelumnya di Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Dumai) sejak tahun 2023. Ia memegang posisi tersebut setidaknya hingga awal Januari 2026, sebelum dirotasi menjadi Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai pada bulan tersebut. (tim/azf)
Tulis Komentar