Mantan Kabid Cipta Karya PUPR Dumai Yomi Harus Tanggungjawab Atas Retak-tetak Gedung GOR Poprov
21. Apakah Konsultan MK pernah mengeluarkan Non Conformance Report (NCR) terkait mutu pekerjaan?
22. Berapa kali pekerjaan dihentikan sementara karena ditemukan ketidaksesuaian teknis selama pelaksanaan?
23. Apakah seluruh tahapan pekerjaan telah melalui proses approval material, approval shop drawing, dan quality control sesuai ketentuan?
24. Apakah konsultan pengawas berani menyatakan secara tertulis bahwa seluruh pekerjaan telah memenuhi standar konstruksi dan standar keselamatan bangunan?
25. Apakah retak dan amblas yang kini terlihat merupakan indikasi awal kegagalan konstruksi (construction defect) yang berpotensi berkembang menjadi kegagalan bangunan (building failure)?
26. Jika kerusakan sudah muncul sebelum masa layanan bangunan berjalan optimal, apakah ini menunjukkan adanya kelemahan pada desain, mutu material, metode pelaksanaan, atau pengawasan?
27. Dengan nilai proyek mencapai sekitar Rp122 miliar, apakah Saudara berani membuka seluruh hasil uji laboratorium, hasil soil investigation, hasil quality control, dan dokumen pengawasan kepada publik untuk membuktikan bahwa pekerjaan benar-benar sesuai spesifikasi?
28. Apakah Saudara bersedia dilakukan audit forensik konstruksi independen oleh ahli teknik sipil, ahli geoteknik, auditor konstruksi, BPK, maupun aparat penegak hukum guna memastikan tidak terjadi penyimpangan mutu dan volume pekerjaan?
Tulis Komentar