Minta Gubernur Mahyeldi Ansharullah Evaluasi Kadis ESDM Sumbar Sifat Bungkam Tak Mau Dikonfirmasi Menjadi Pertanyaan Publik Rakyat Sumatra Barat
Melalui rilis ini, Tim Investigasi menegaskan kepada Helmi Heriyanto: Jika dalam beberapa hari ke depan aktivitas di lokasi tersebut mendadak berhenti atau alat berat dipindahkan, proses hukum delik formil pidana lingkungan tidak akan terhapus karena bukti digital tertanggal 12 Juni 2026 telah dikunci secara sah!
Tuntutan Tegas: Gubernur Mahyeldi Harus Evaluasi dan Copot Kadis ESDM !
Masyarakat Sumatera Barat berhak bertanya: Pantaskah seorang pejabat publik yang digaji oleh uang rakyat, bertugas mematuhi UUD 1945 dan UU Minerba, justru bersembunyi layaknya pengecut ketika dikonfirmasi mengenai kerusakan ruang hidup rakyat dan kerugian pendapatan daerah?
Jika Kepala Dinas tidak mampu mengawasi pertambangan, tidak berani menindak mafia, dan menutup mata atas kerugian negara dari sektor Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), maka ia telah kehilangan legitimasi moral dan administratif untuk memimpin.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, harus segera mengambil tindakan tegas. Copot dan ganti Helmi Heriyanto dari jabatan Kepala Dinas ESDM Sumbar! Pembiaran terhadap pejabat yang bungkam hanya akan mempermalukan wibawa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat di mata nasional dan internasional. Apa kata dunia melihat aparatur negaranya alergi terhadap transparansi?
Tim Investigasi memberikan peringatan terakhir. Konfirmasi keras ini bukan sekadar formalitas jurnalisme, melainkan pintu masuk menuju proses hukum yang lebih tinggi.
Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat tetap memilih bungkam dan gagal melakukan eksekusi penyegelan paksa di lapangan, seluruh berkas digital, rekaman video, dokumen pembuktian, beserta titik koordinat akurat akan langsung dilimpahkan ke:
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri terkait tindak pidana murni tambang ilegal.
Tulis Komentar