Para Pihak Bungkam Tak mau Memberikan Penjelasan

Diduga Mantan Oknum Kepsek SDN 042 Bakau Aceh Palsukan Tanda Tangan Komite

Di Baca : 118 Kali

Tembilahan, Detak Indonesia--Setiap guru berperan penting untuk  menanamkan nilai disiplin, karena itu merupakan tanggung jawab sebagai abdi negara. Dengan itu pula, wajib menampakkan tauladan, baik melalui pendidikan terhadap murid, maupun sikap terhadap masyarakat. Justru itulah guru wajib disiplin. Peraturan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baru baru ini yang disampaikan oleh Sekretaris Gerakan Anti Narkoba dan Korupsi (Granko) Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, Rendra Risadi kepada awak media, mengenai dugaan pemalsuan tanda tangan.

Persoalan itu yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala SDN 042 Bakau Aceh Mandah Indragiri Hilir, inisial ZA. Menurut pihak Granko, ini diduga sangat menyalahi aturan.

"Selama kepala sekolah tersebut menjabat dia tidak pernah melaksanakan rapat bersama Ketua Komite, begitu juga tanda tangan Komite diduga telah dipalsukan, bahkan, dana per semester sebesar Rp28 juta belum ada kejelasan entah di kemanakan," ujar Rendra Risadi kepada Wartawan, pada Selasa 07 Juli 2026.

Untuk memperjelas informasi, awak media berusaha menghubungi Ketua komite Zamri, baik melalui telephon maupun whatsApp, namun belum ada jawaban.

<!--pagebreak-->

Selanjutnya awak media, menghubungi mantan Kepsek ZA, baik melalui telephon maupun whatsapp, namun tidak menanggapi.

Untuk lebih memperjelas informasi, lebih lanjut awak media menghubungi Kepala sekolah yang baru Maspar, baik melalui telephon maupun whatsapp, namun tidak ada tanggapan, ini menjadi tanda tanya dan ada yang disembunyikan.

Dinas Pendidikan (Disdik) Inhil melalui Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Dedi Surahman yang dihubungi menjelaskan pihaknya akan menanggapi terkait hal tersebut akan ditindaklanjuti pihak Dinas Pendidikan. (rha)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar