Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan oleh Oknum Mantan Kepsek SDN 042 Bakau Aceh Mandah Inhil Ditanggapi DPRD
Mandah Inhil, Detak Indonesia--Semakin menjadi sorotan publik, mengenai terduga pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh mantan Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 042 Bakau Aceh Mandah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau, yang telah dikatakan ketua komite, bahwa mohon Dinas terkait jangan mengabaikan permasalah yang fatal.
"Begitu juga dana sebesar Rp28 juta per semester, entah dikemanakan, belum ada penjelasan dari oknum Kepsek," kata ketua komite.
"Tambah lagi oknum Kepsek yang baru, sudah 3 bulan lebih menjabat, namun tidak pernah koordinasi dengan saya, ini diragukan tentang kedisiplinannya," tudingnya.
Ia mengeluhkan "Sampai saat ini dinas terkait belum mengabarkan, mengenai titik terangnya," keluh Zamri.
Sebelumnya pihak awak media menghubungi mantan Kepsek Zainal Arifin, baik melalui telephon dan whatsapp, namun tidak ditanggapi, walau sudah menyebutkan identitas sebagai awak media.
Sementara Kepsek yang baru Maspardi berkilah keadaan Bakau Aceh Mandah jaringan tidak jelas, justru sulit untuk komunikasi, dan dirinya mengatakan sering datang ke sekolah.
Tulis Komentar