Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Ungkap Peredaran Sabu di Kampung Terendam, Dua Pria Ditangkap
Polisi kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah di Jalan Yos Sudarso, Gang Mushalla, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru.
Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan BS. Namun, dari hasil pemeriksaan yang disaksikan Ketua RT, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika.
Petugas kemudian melanjutkan pengembangan ke rumah EZ yang masih berada di kawasan Kampung Terendam.
Hasilnya, polisi kembali menemukan lima plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam kotak rokok merek Manchester berwarna putih biru.
“Dari hasil pengembangan, petugas kembali menemukan lima plastik klip bening yang diduga berisi sabu di rumah EZ. Sehingga total ada delapan plastik klip yang diamankan dari tersangka EZ,” jelasnya.
Selain barang bukti diduga sabu, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Yamaha NMAX, dua unit telepon seluler, satu kotak rokok, serta uang tunai sebesar 112 ribu rupiah.
Tulis Komentar