Siapa Pejabat Disdik Riau yang Akan Dimintai Keterangan dari Penggeledahan Kejati Riau ?
Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik terlihat menyisir sejumlah ruangan di lingkungan Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Aktivitas penggeledahan berlangsung dengan pengamanan dan menjadi perhatian pegawai maupun awak media yang berada di lokasi.
Hingga berita ini disusun, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, H Erisman Yahya MH, yang telah dihubungi untuk dimintai konfirmasi, belum memberikan keterangan terkait penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Kejati Riau di lingkungan kantornya.
Saat tim investigasi wartawan berupaya memperoleh kepastian mengenai proses penggeledahan di sejumlah ruangan, terlihat beberapa penyidik Kejati Riau berada di area kantor, termasuk di sekitar lorong Ruang Bidang Sekolah Menengah Atas (SMA).
Ketika dimintai konfirmasi mengenai pelaksanaan penggeledahan, salah seorang penyidik Kejati Riau hanya memberikan jawaban singkat.
"Ke kantor Kejati Riau aja, Bang. Jumpai Kasi Penkum Kejati Riau," ujar penyidik tersebut singkat di lorong Ruang Kabid SMA, Kamis (23/7/2026).
Penggeledahan merupakan bagian dari kewenangan penyidik dalam proses penyidikan untuk mencari dan mengamankan alat bukti sebagaimana diatur dalam KUHAP. Hingga saat ini, Kejati Riau belum menyampaikan secara resmi hasil penggeledahan maupun barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi. Kasi Penkum Kejati Riau Zikrullah SH MH yang dihubungi tim investigasi media belum memberikan keterangan pers resmi Kamis siang (23/7/2026) hingga sorenya. Wartawan masih ramai berkumpul di Kejati Riau.
Publik kini menunggu penjelasan resmi dari Kejati Riau mengenai perkembangan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan TV Flat Panel atau Smart Board Tahun Anggaran 2024, termasuk pihak-pihak yang akan dimintai keterangan dan nilai potensi kerugian keuangan negara apabila nantinya terbukti berdasarkan hasil penyidikan dan audit yang berwenang. Siapa yang akan jadi tersangka dan terdakwa?
Tulis Komentar