Demo di Kejati Riau, GMPR Sebut Mantan Bupati Rohil Terima Aliran Dana PI Rp9,2 M
4. Menolak segala bentuk tebang pilih dalam penegakan hukum serta meminta Kejaksaan Agung RI melakukan supervisi terhadap penanganan perkara apabila ditemukan hambatan.
5. Mendesak Kejaksaan Tinggi Riau membuka perkembangan penanganan perkara kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
6. Menegaskan bahwa tidak boleh ada seorang pun yang kebal hukum apabila berdasarkan proses hukum telah memenuhi unsur pertanggungjawaban pidana. Termasuk Saudara AF Yang Kami Duga Kuat Adalah Aktor dan Masih dibiarkan melanglang buana.
7. Apabila Kejati Riau tidak mampu mengambil langkah konkret, GMPR akan menggelar aksi lanjutan di depan Kejaksaan Agung RI di Jakarta.
Demikian surat pemberitahuan ini kami sampaikan. Besar harapan kami agar pihak Kepolisian dapat memberikan pengamanan sehingga aksi penyampaian pendapat dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.
Atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.
Sementara Kasi Ops Kejati Riau Herdianto SH didampingi Kasi Penkum Kejati Riau Zikrullah SH MH saa menerima dan dialog dengan GMPR menegaskan pihaknya akan mencari dua alat bukti barulah bisa seseorang itu dijadikan tersangka.
Tulis Komentar