Demo di Kejati Riau, GMPR Sebut Mantan Bupati Rohil Terima Aliran Dana PI Rp9,2 M
Di Baca : 136 Kali
Aksi unjukrasa GMPR Riau di Kejati Riau (foto atas) dan foto bawah massa demonstran diterima di Ruang Puspenkum Kejati Riau untuk dialog diterima Kasi Ops Kejati Riau Herdianto SH dan Kasi Penkum Kejati Riau Zikrullah SH MH, Selasa (4/8/2026). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)
Namun dalam perjalanannya, dana tersebut diduga tidak dikelola sebagaimana mestinya. Sejumlah dana disebut digunakan untuk kepentingan pribadi para terdakwa dan disalurkan kepada berbagai pihak yang tidak memiliki hak atas dana tersebut.
Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dugaan penyimpangan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp64.221.484.127,60.
Dalam proses penyidikan, penyidik turut menyita sejumlah aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi maupun berkaitan dengan perkara tersebut.
Salah satu aset yang disita berupa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang berada di Jalan Raya Petapahan, Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau. (azf)
Tulis Komentar