Kejati Riau Tetapkan Lagi 9 Tersangka Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen PT SPRH Rohil, Mantan Bupati Diselidiki
2. Mendesak Kejaksaan Tinggi Riau melakukan penyidikan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang diduga menikmati aliran dana berdasarkan fakta persidangan dan alat bukti yang sah saudara Af.
3. Mendesak Kejaksaan Tinggi Riau menetapkan tersangka terhadap pihak mana pun yang telah memenuhi minimal dua alat bukti sesuai ketentuan hukum, tanpa diskriminasi dan tanpa intervensi.
4. Menolak segala bentuk tebang pilih dalam penegakan hukum serta meminta Kejaksaan Agung RI melakukan supervisi terhadap penanganan perkara apabila ditemukan hambatan.
5. Mendesak Kejaksaan Tinggi Riau membuka perkembangan penanganan perkara kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
6. Menegaskan bahwa tidak boleh ada seorang pun yang kebal hukum apabila berdasarkan proses hukum telah memenuhi unsur pertanggungjawaban pidana. Termasuk Saudara Af Yang Kami Duga Kuat Adalah Aktor dan Masih dibiarkan melanglang buana.
7. Apabila Kejati Riau tidak mampu mengambil langkah konkret, GMPR akan menggelar aksi lanjutan di depan Kejaksaan Agung RI di Jakarta.
Tulis Komentar