Jalan Provinsi Simpang Empat-Talu-Panti-Jalan Nasional Palupuh, Rusak Parah, Anggaran Dipertanyakan, Uang Negara Mengucur Mengapa Jalan Tetap Hancur ?
GUBERNUR DAN DINAS BMCKTR SUMBAR WAJIB MENJAWAB
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang harus memberikan penjelasan terbuka. Sebab dokumen pemerintah sendiri menunjukkan bahwa ruas Panti–Simpang Empat telah mendapatkan berbagai bentuk penanganan. Pada 2024 ada rekonstruksi dengan anggaran sekitar Rp22 miliar. Pada 2025 kembali muncul pekerjaan rehabilitasi P.031. Pada 2026 kembali dilakukan pemeliharaan dan penanganan bahu jalan terban.
Namun pertanyaan rakyat tetap sederhana: “Kalau anggaran perbaikan terus keluar, mengapa kondisi jalan masih rusak parah?”
Pertanyaan tersebut tidak boleh dianggap sebagai serangan kepada pemerintah. Itu adalah pertanyaan pembayar pajak kepada pengelola uang rakyat. Dan jawabannya harus berbentuk dokumen, angka, kontrak, volume pekerjaan, hasil uji mutu, realisasi pembayaran dan kondisi fisik jalan, bukan sekadar pernyataan normatif.
Jangan sampai uang rakyat mulus mengalir, tetapi jalan rakyat tetap berlubang. Investigasi ini akan terus diarahkan pada penelusuran RUP, HPS, kontrak, penyedia, PPK, konsultan pengawas, progres fisik, SP2D, hasil pemeriksaan mutu, PHO/FHO, masa pemeliharaan serta realisasi anggaran TA 2024–2026 untuk ruas Panti–Simpang Empat (P.031), termasuk segmen Simpang Empat–Talu.
Publik berhak tahu. Negara wajib transparan. Dan setiap rupiah APBD wajib dapat dipertanggungjawabkan. (tim/azf/arm)
Tulis Komentar