PELAKU LAIN DIBURU

Polsek Tenayanraya Tangkap Empat Pelaku Jambret 25 TKP

Di Baca : 6618 Kali
Empat tersangka jambret 25 TKP telah ditangkap dan diamankan Polsek Tenayanraya Pekanbaru, Riau Rabu (11/4/2018)

Dari tangan pelaku didapat BB berupa HP merek Oppo dan sepeda motor Honda Beat sebagai sarana melakukan aksi. Kemudian para pelaku dibawa ke Polsek Tenayanraya untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut, pasal yang diterapkan kepada para pelaku yaitu pasal 365 atau 363 atau 362 dengan ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH membenarkan pengungkapan dan penangkapan empat orang pelaku jambret oleh jajaran Polsek Tenayanraya Polresta Pekanbaru.

"Kami masih melakukan pengembangan kasus tersebut dan sudah mengantongi nama nama pelaku lainnya yang menjadi DPO," sebut Kapolresta.(adifa) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar