PARIPURNA DPRD SIAK

PT IKPP Paling Dominan Disorot

Di Baca : 4360 Kali
Plt Bupati Siak, Riau Drs Alfedri MSi

“Agggaran ini kita pergunakan untuk mengantisipasi Kejadian Luar Biasa kasus DBD yang menurut temuan pada tahun 2016 terdapat 502 kasus, namun pada tahun 2017 kasus DBD berkurang menjadi 115 kasus. Sehingga alokasi dana tidak harus kita gunakan seluruhnya karena ada penurunan jumlah kasus yang tentu sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” terang Alfedri.

Tambahnya lagi, untuk penyelenggaraan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) UPTD Puskesmas Minas, Kandis, Siak dan Kecamatan lainnya. Kegiatan ini bersumber dari APBD yang manfaatnya 60 persen untuk jasa pelayanan 40 persen sedangkan untuk penunjang program pembelian obat bahan habis pakai dan penunjang kegiatan. Terkait penyediaan dana untuk penunjang program sebesar 40 persen ini sudah dianggarkan pada APBD, sehingga menjadi sisi anggaran yang dapat digunakan untuk tahun anggaran selanjutnya.

Sementara itu Ketua DPRD Siak Indra Gunawan saat memimpin rapat mengatakan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah merupakan instrument di dalam ketatanegaraan pemerintah  dan ini juga diamanatkan dalam Undang-Undang bahwa DPRD dapat menilai dan mengkaji terhadap laporan yang disampakan oleh Kepala Daerah setiap tahun.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar