KASUS PENYEGELAN KANTOR LURAH 

Depdagri Tanggapi Kasus Lurah Tenayan Industri Pekanbaru

Di Baca : 7983 Kali
Kasubdit Kewaspadaan Dini dan Kerjasama Intelkam Departeman Dalam Negeri RI Malik Ibrahim dalam Rakor Penguatan Kelembagaan FKDM Se Provinsi Riau di Hotel Premiere Pekanbaru, Selasa malam (24/4/2018).(Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Pihak Departemen Dalam Negeri (Depdagri) akhirnya menanggapi kasus penolakan RT dan RW serta masyarakat terhadap Lurah Tenayan Industri Pekanbaru M Setya Chandra yang berujung penyegelan Kantor Lurah Tenayan Industri (TI) Kecamatan Tenayanraya Pekanbaru, Riau Senin lalu (23/4/2018). 

Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo melalui Kasubdit Kewaspadaan Dini dan Kerjasama Intelkam Depdagri Malik Ibrahim menegaskan masalah Lurah Tenayan Industri Pekanbaru M Setya Chandra ini sebenarnya tanggungjawab Pemko Pekanbaru. Ini juga tergantung Sekko Pekanbaru sebagai pejabat pembina kepegawaian. 

"Sebetulnya Lurah itu terkadang juga PNS,  kalau Sekko nya memandang Lurahnya layak, mau demo satu desa,  juga Lurahnya akan dipertahankan Sekko," kata Malik Ibrahim. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar