Depdagri Tanggapi Kasus Lurah Tenayan Industri Pekanbaru
Pekanbaru, Detak Indonesia--Pihak Departemen Dalam Negeri (Depdagri) akhirnya menanggapi kasus penolakan RT dan RW serta masyarakat terhadap Lurah Tenayan Industri Pekanbaru M Setya Chandra yang berujung penyegelan Kantor Lurah Tenayan Industri (TI) Kecamatan Tenayanraya Pekanbaru, Riau Senin lalu (23/4/2018).
Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo melalui Kasubdit Kewaspadaan Dini dan Kerjasama Intelkam Depdagri Malik Ibrahim menegaskan masalah Lurah Tenayan Industri Pekanbaru M Setya Chandra ini sebenarnya tanggungjawab Pemko Pekanbaru. Ini juga tergantung Sekko Pekanbaru sebagai pejabat pembina kepegawaian.
"Sebetulnya Lurah itu terkadang juga PNS, kalau Sekko nya memandang Lurahnya layak, mau demo satu desa, juga Lurahnya akan dipertahankan Sekko," kata Malik Ibrahim.
Tulis Komentar