RAMPAS LAHAN PERLADANGAN MASYARAKAT

Izin PT Tasma Puja Direkomendasikan Dicabut

Di Baca : 2942 Kali
Wakil Ketua DPRD Inhu Adila Ansori

Rengat, Detak Indonesia--Adanya dugaan penyerobotan ratusan haktare lahan peladangan masyarakat Desa Alim di Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu, Riau oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Tasma Puja, ditanggapi serius oleh anggota DPRD Indragiri hulu (Inhu). DPRD Inhu mengutuk keras tindakan arogansi penyerobotan lahan masyarakat oleh perusahaan PT Tasma Puja yang masalahnya terus bergulir.

"Kita pernah memanggil pihak manajemen PT Tasma Puja atas masalah penyerobotan lahan perkebunan dan lahan peladangan itu, namun pihak PT Tasma Puja enggan menghadiri panggilan DPRD untuk didengarkan pendapatnya," kata Wakil Ketua DPRD Inhu Adila Ansori, kepada wartawan Rabu (9/5/2018).

Beberapa fakta sesuai pernyataan perwakilan masyarakat Desa Alim kata politisi Partai Demokrat Inhu ini, sudah diperolehnya, namun untuk mengetahui perkembangan masalah haruslah mendengarkan pendapat kedua pihak dan selanjutnya melakukan peninjauan lapangan.

"Memang bandel manajemen perkebunan PT Tasma Puja ini, kalau betul terbukti adanya lahan masyarakat yang di serobotnya maka, kita akan rekomendasikan pencabutan seluruh perizinannya," tegas Adila.

Berkaitan dengan pembuktian, kata Adila Ansori, karena masyarakat memiliki bukti keperdataan, baik itu surat tanah, surat garapan dan silsilah lahan adat dan lahan ulayat, maka masyarakat bisa melaporkan masalah tersebut dalam perbuatan tindak pidana penyerobotan lahan ke polisi.

Terpisah, perwakilan masyarakat Desa Alim, Tarmizi mengatakan, kalau ratusan haktare lahan peladangan masyarakat sudah dirampas paksa oleh PT Tasma Puja dan sudah ditanami pohon kelapa sawit. 

"Bukan hanya lahan masyarakat Desa Alim yang dirampasnya, tapi lahan masyarakat Anak Talang yang bisa dibuktikan dengan surat juga dirampasnya," jelas Tarmizi.

Bahkan saat ini, ujar Tarmizi, ada ratusan surat dari desa tetangga yang minta ikut berjuang bersama dalam merebut kembali lahan mereka yang dikuasai PT Tasma Puja.

"Ternyata bukan hanya masyarakat Desa Alim yang lahannya diserobot oleh PT Tasma Puja, namun banyak lahan masyarakat yang ada bukti SKGRnya," kata Tarmizi.(*/di) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar