Berkat Laporan Masyarakat

Polres Siak Gagalkan Pesta Sabu

Di Baca : 3393 Kali
Tersangka bersama barang bukti sabu beserta alat hisapnya

Sampai berita ini di turunkan pelaku An. M Hasan Als As Bin Saeruddin ( Alm ) mengakui bahwa barang bukti adalah miliknya.

Atas kejadian tersebut tersangka beserta barang bukti di bawa ke Polres Siak,guna proses lebih lanjut.(Adifa)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar