Narkoba

Polres Siak Amankan Pelaku Serta Sabu Senilai 25 Juta

Di Baca : 3101 Kali

Pelaku Narkotika seorang laki laki berinisial RH (26) yang berasal dari Binjai ( Sumut) warga Jalan Gajah Mada No149 Lk VIII kelurahan Tunggurono Kecamatan Binjai Kota Binjai Provinsi Sumatra Utara.

Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK membenarkan atas penangkapan pelaku Narkotika tersebut melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH kepada awak media Detak Indonesia.co.id, Rabu 16 Mai 2018.

"Penangkapan Pelaku Narkotika berlangshng pada hari Selasa (15/05) sekira Pukul 23.15 WIB.  Pelaku Narkotika seorang laki laki, dengan inisial RH (26) berasal dari Kota Binjai (Sumut). Pelaku warga Jalan Gajah Mada No149 Lk VIII kelurahan Tunggurono Kecamatan Binjai Kota Binjai Provinsi Sumatra Utara.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar