Narkoba

Polres Siak Amankan Pelaku Serta Sabu Senilai 25 Juta

Di Baca : 3100 Kali

"Penangkapan yang kita lakukan ini berdasarkan informasi masyarakat, bahwa didaerah tersebut slalu ada peredaran Narkotika, kemudian kita kembangkan alhasil Pelaku Narkotika dan sejumlah Barang Bukti Narkotika diduga berjenis shabu shabu berhasil kita amankan. 

"Pelaku Narkotika dan Barang Bukti (BB) sudah di Mako Polres Siak guna penyelidikan. TKP Penangkapan Pelaku Narkotika di Jalan Libo Baru KM 2 Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.

Berikut Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Siak. Dua puluh lima Paket diduga Narkotika jenis Shabu dengan Berat Kotor 6.80 Gram, Uang senilai dua ratus lima puluh ribu rupiah, Satu pipet minuman yg di rakit jadi sendok, Satu unit hp merk Samsung warna putih, satu buah botol merk xylitol warna hijau, Satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio 125 warna biru tanpa Nopol.( Adifa)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar