PILKADA 2018

Tertangkap Tangan Lakukan Politik Uang Jelang Pilgub, Anggota DPRD Bengkalis Jadi Tersangka

Di Baca : 3557 Kali
Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan lakukan konpres terkait pelanggaran Pilgub 2018

"Waktu kejadian pada Jumat 13 April 2018, di Lapangan Futsal Desa Parit Kebumen, Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis," ujarnya.

Di sela-sela acara reses tersebut masyarakat dibagikan baju kaos berwarna biru bergambar Paslon nomor urut 3 yang bertuliskan Firdaus-Rusli Jadikan.

 "Di dalam lipatan baju tersebut ditemukan amplop putih berisi uang kertas sebesar Rp50.000, atas temuan ini, ditindaklanjuti ke Panwas Kecamatan dan Panwas Kabupaten," terang Rusidi.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar