RADIUS 3 KM DIKOSONGKAN

Status Gunung Merapi Dinaikkan Waspada

Di Baca : 2460 Kali
Gunung merapi di Jawa Tengah meletus freatik sejak Senin (21/5/2018) dan Selasa (22/5/2018) masih meletus status dinaikkan waspada. (Foto Humas BNPB)

Sleman, Detak Indonesia--Meningkatnya aktivitas vulkanik Gunung Merapi yang ditandai dengan beruntunnya letusan freatik dan diikuti kegempaan maka BPPTKG PVMBG telah menaikkan status Gunung Merapi dari Normal (level I) menjadi Waspada (level II) yang berlaku sejak Senin (21/5/2018) pukul 23.00 WIB. 

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho Selasa (22/5/2018) merilis bahwa dengan naiknya status Waspada maka penduduk yang berada di dalam radius 3 km dari puncak Gunung Merapi harus dikosongkan. Tidak boleh ada aktivitas msyarakat di dalam radius 3 km. Kegiatan pendakian untuk sementara dilarang kecuali untuk kegiatan penyelidikan dan penelitian terkait mitigasi bencana.

Terhitung telah terjadi 4 kali letusan freatik disertai suara gemuruh sejak Senin (21/5/2018) hingga Selasa (22/5/2018) pukul 03.30 WIB. Letusan freatik tersebut adalah pada tanggal 21/5/2018 pukul 01.25 WIB durasi 19 menit  ketinggian kolom letusan 700 meter, pukul 09.38 WIB durasi 6 menit ketinggian kolom letusan 1.200 meter, pukul 17.50 WIB durasi 3 menit ketinggian kolom letusan tidak teramati, pada tanggal 22/5/2018 pukul 01.47 WIB durasi 3 menit ketinggian kolom letusan 3.500 meter.

Hujan abu vulkanik jatuh di sekitar Gunung Merapi seperti wilayah Kabupaten Sleman Yogyakarta meliputi Kecamatan Cangkringan (Desa Glagaharjo, Desa Kepuharjo, Desa Umbulharjo), Kecamatan Pakem (Desa Purwobinangun, Desa Hargobinangun, Desa Kaliurang), dan Kecamatan Ngemplak (Desa Widomartani). Di wilayah Kabupaten Klaten hujan abu vulkanik jatuh di Kecamatan Kemalang (Desa Balerante dan Desa Panggang).






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar