SIDANG KASUS KORUPSI E-KTP

Ada Peran Setya Novanto di Korupsi e-KTP 

Di Baca : 1561 Kali
Ketua DPR RI dari Partai Golkar, Setya Novanto.
[{"body":"

Jakarta, Detak Indonesia<\/strong>--Nama Ketua DPR RI Setya Novanto disebut ikut bersama melakukan korupsi dengan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP. Peran Setya Novanto dipaparkan jaksa KPK guna mendorong fraksi-fraksi di DPR agar mendukung proyek itu.<\/p>\r\n\r\n

Menurut berkas dakwaan yang disusun jaksa KPK, awal mula pembahasan anggaran proyek e-KTP dilakukan pada Februari 2010. Burhanudin Napitupulu selaku Ketua Komisi II DPR RI saat itu meminta uang ke Irman selaku Dirjen Dukcapil saat itu. Maksud permintaan uang itu agar usulan dariKemendagri itu tentang anggaran proyek segera disetujui DPR.<\/p>\r\n\r\n

Susudah itu Irman dan Burhanudin bersepakat pemberian uang itu dilakukan oleh seorang rekanan bernama Andi Agustinus alias Andi Narogong. Dia disebut jaksa KPK sebagai pengusaha yang sudah terbiasa menjadi rekanan langganan di Kemendagri selama ini.<\/p>\r\n\r\n

"Disepakati untuk mendapatkan persetujuan anggaran dari Komisi II DPR RI, akan diberikan sejumlah uang kepada anggota Komisi II DPR RI oleh Andi Agustinus alias Andi Narogong. Selain itu, Burhanudin Napitupulu juga menyampaikan bahwa rencana pemberian sejumlah uang itu juga telah disetujui oleh Diah Anggraini," kata jaksa KPK saat membacakan surat dakwaannya, Kamis (9\/3\/2017).<\/p>\r\n\r\n

Setelah itu, Andi Narogong secara aktif menemui Irman untuk menindaklanjuti kesepakatan itu. Irman juga menyuruh Andi Narogong agar berkoordinasi dengan Sugiharto selaku anak buahnya.<\/p>\r\n\r\n

Selanjutnya Andi Narogong dan Irman sepakat menemui Setya Novanto yang saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI. Tujuan keduanya adalah agar Setya Novanto memastikan Fraksi Partai Golkar mendukung rencana anggaran proyek e-KTP tersebut.<\/p>\r\n\r\n

Menindaklanjuti kesepakatan itu, beberapa hari kemudian di Hotel Grand Melia Jakarta, para terdakwa bersama-sama dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Diah Anggraini melakukan pertemuan dengan Setya Novanto. Dalam pertemuan itu, Setya Novanto menyatakan dukungannya dalam pembahasan anggaran proyek penerapan KTP berbasis NIK secara nasional.<\/p>\r\n\r\n

Lantas beberapa hari kemudian, Irman dan Andi Narogong kembali menemui Novanto di ruang kerja Novanto di lantai 12 Gedung DPR RI. Dalam pertemuan itu, Setya Novanto mengatakan akan mengkondisikan pimpinan fraksi lainnya.<\/p>\r\n\r\n

"Atas pernyataan tersebut, Setya Novanto mengatakan bahwa ia akan mengkoordinasikan dengan pimpinan fraksi lainnya," ujar jaksa KPK.<\/p>\r\n\r\n

Dalam kasus korupsi e-KTP ini peran Setya Novanto sangat besar untuk meloloskan mega proyek tersebut. Kalau Novanto tak setuju, bakal batal proyek ini.<\/p>\r\n\r\n

Sementara Ketua DPR RI Setya Novanto menanggapi kasus ini mengharapkan partainya tabah menghadapi situasi saat ini, di mana dirinya disebut-sebut terkait dengan perkara dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).<\/p>\r\n\r\n

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah memanggil Novanto dan beberapa anggota DPR, termasuk politisi-politisi Partai Golkar, untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada kasus tersebut.<\/p>\r\n\r\n

"Itulah yang saya agak prihatin. Ini kita situasi yang begitu baik-baik ternyata ada masalah. Semoga semua (anggota) partai saya tabah menghadapi situasi ini," kata Setya Novanto di Kompleks DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (8\/3\/2017).<\/p>\r\n\r\n

Novanto menegaskan dirinya mendukung supremasi hukum dan meyakini perkara tersebut bisa diusut secara tuntas.<\/p>\r\n\r\n

Di samping itu, Ketua Umum Partai Golkar ini juga mendukung pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo beberapa waktu lalu yang berharap tak ada goncangan politik yang ditimbulkan karena sejumlah nama besar akan disebut pada dakwaan persidangan.<\/p>\r\n\r\n

"Harapan saya seperti yang disampaikan KPK supaya tidak ada kegaduhan-kegaduhan politik," tambah Setya Novanto.<\/p>\r\n\r\n

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yaitu Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman.<\/p>\r\n\r\n

Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan, ada nama-nama besar yang akan diungkap pada sidang perdana yang digelar Kamis (9\/3\/2017). KPK belum mengungkap secara detil nama-nama pejabat, termasuk siapa saja anggota DPR yang bersikap kooperatif dan mengembalikan uang korupsi itu ke KPK. Namun walau dikembalikan, kasus pidana korupsinya tetap jalan.<\/p>\r\n\r\n

Selama penyidikan kasus ini, sudah 23 anggota DPR RI yang dipanggil diperiksa KPK. Dari jumlah itu hanya 15 anggota DPR RI yang memenuhi panggilan penyidik KPK.(jui)<\/strong><\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/qyxuw\/9-setya-novantook.jpg","caption":"Ketua DPR RI dari Partai Golkar, Setya Novanto."}]






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar