Pembuatan SKCK Untuk Keperluan Caleg di Siak Membludak
SKCK yang diurus di Polres Siak dikhususkan bagi Caleg DPRD tingkat Kabupaten sedangkan Untuk Caleg DPRD tingkat Provinsi, DPD RI dan DPR - RI dapat diurus di Dit Intelkam Polda Riau
Untuk di Ketahui sampai dengan saat ini +- sudah 400 pemohon pembuatan SKCK untuk keperluan Calon Anggota Legislatif dan selain untuk menerbitkan SKCK untuk Caleg Sat Intelkam Polres Siak juga menerbitkan SKCK untuk keperluan Melamar Pekerjaan , Persyaratan Tes TNI/ Polri dan keperluan laiinya
Pengurusan SKCK tersebut akan dibuka setiap hari, selama jam kerja/dinas, mulai Pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB. Kata Ratno pengurus SKCK hanya perlu membawa sejumlah persyaratan yang berlaku, sesuai Perkap nomor 18 tahun 2014.
"Persyaratannya, misalnya KTP, kartu keluarga, akte kelahiran, pasfoto 4 x 6 Latar Merah 6 Lembar dan rekom sidik jari.(Adifa)
Tulis Komentar