Pemilu 2019

Posko Pengaduan DPS Pemilu 2019 Bengkalis

Di Baca : 4231 Kali
Mukhlasin, S.Sos (Ketua Panwaslu Kabupaten Bengkalis)

Saat ditemui dilokasi, Ketua Panwaslu Kabupaten Bengkalis Mukhlasin, S.Sos menjelaskan, kegiatan Panwaslu Kabupaten Bengkalis membuat posko terhadap pengaduan DPS (daftar pemilu sementara) untuk pemilu 2019. Disini kita menjemput bola untuk mendata mana ada warga yang belum terdaftar, jadi kami membuka posko untuk pengaduan yang nantinya bisa terdaftar pemilih pemilu 2019. Jadi kita ingin memfasilitasi masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk menyampaikan hak konstitusinya, pada pemilu 2019 bulan empat mendatang, ungkapnya. (tad).






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar